You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam DPRD Daerah Kabupaten dan Kota Kunker ke DPRD DKI
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Wakil Rakyat Enam Daerah Kunker ke DPRD DKI

Rombongan wakil rakyat dari  Kabupeten Mojokerto, Bone, Bangka Belitung, Pangkep, Banyumas dan Kota Batu, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/5).

Regulasi itu ada berkat adanya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta,

Ketua DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Cahyo Edi Purnomo mengatakan, pihaknya berkunjung ke DKI untuk sharing informasi terkait soal aturan kepegawaian dan BPJS.

DPRD Kabupaten Lampung Timur Kunker ke Dinas Kominfotik

"DKI Jakarta satu wilayah dengan pemerintahan pusat hingga mekanisme dan regulasi dapat terkoneksi dengan cepat. Agar tidak terlalu timpang kami melakukan sharing informasi ke DPRD DKI Jakarta," ujar Cahyo.

Dari hasil kunjungan ini, sambung Cahyo, pihaknya akan menerapkan sistem yang ada di DKI dan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin yang menerima rombongan dari enam dearah ini menuturkan,

soal aturan kepegawaian, BPJS, kesejahteraan masyarakat, Bamus, kebijakan sistem pendidikan dan lain-sebagainya sudah tertuang dalam bentuk Perda maupun Pergub. 

"Regulasi itu ada berkat adanya sinergi yang baik antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4598 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1072 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye983 personFakhrizal Fakhri